Cari Blog Ini
Jumat, 29 April 2011
Peper Masalah Tari Pendet yang diakui oleh Malaysia
KATA PENGHANTAR
Kami panjatkan syukur ke hadirat tuhan Yang Maha Esa Yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga tugas dapat selesai
Dengan mempelajari masalah bangsa banyak manfaat sehingga menjadi lebih arif dan bijak. Oleh karena itu, sejarah bangsa harus di susun dengan jujur, objektif, dan, tidak direkayasa.
Dalam tugas ini disebutkan bahwa tujuan pelajaran di maksudkan untuk menanamkan pemahaman tentang perkembangan masyarakat masa lampau hingga masa kini, menumbuhkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, bangga sebagai bangsa Indonesia , serta memperluas wawasan masyarakat.
tugas ini dimaksudkan untuk menembah wawasan bagi mahasiswa dan dosen dalam memahami dan mendalami sejarah Indonesia .
Kami ucapkan terima kasih kepada dosen yang telah membimbing sehingga tugas ini dapat selesai dan dimanfaatkan.
Kami juga menyadari atas kekurangan sumpurnaan tugas ini. Suatu kehormatan apabila para pembaca yang budiman memberikan masukan yang dapat bermanfaat. Terima kasih.
DAFTAR ISI
KATA PENGHANTAR....................................................................................... 1
DAFTAR ISI........................................................................................................ 2
LANDASAN TEORI........................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
Sejarah.................................................................................................. 4
BAB II PERMASALAHAN
Sengketa adat dan Budaya................................................................. 5
BAB III PENYELESAIAN
Pemerintah Akan Legalisasi Seluruh Hasil Seni Budaya.................... 8
BAB IV STRATEGI........................................................................................ 10
BAB V PENUTUP
Saran................................................................................................... 11
Kesimpulan......................................................................................... 12
Daftar pustaka......................................................................................................... 13
LANDASAN TEORI
Dalam masalah ini kita akan bahas tentang salah satu budaya indonesia yang di klam / di aku-akui oleh Negara tetangga kita yaitu Malaysia, kita akan membahas permasalahan yang di hadapi oleh Indonesia ketika budaya TARI PENDET di akui oleh Malaysia, sikap dan tanggapan mayarakat terhadap Negara tetangga(Malaysia),bagaimana?
Di peper ini kita akan membahas semua sikap dan tanggapan pemerintah/masyarakat terhadap Malaysia , dan langkah atau strategi apa untuk dapat menjaga budaya kita (Indonesia ).
BAB I
PENDAHULUAN
SEJARAH
Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali , Indonesia . Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi "ucapan selamat datang", meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi (? - 1967).
Dibia mengungkapkan, pada awalnya Tari Pendet merupakan tarian sakral untuk ritual keagamaan. Namun pada 1950, tarian itu boleh digunakan untuk tari penyambutan tamu dengan sebutan Tari Pendet Puja Astuti. Oleh penciptanya, Ni Ketut Reneng dan I Wayan Rindi, Tari Pendet digunakan sebagai pertunjukan turistik di Bali Hotel Denpasar.
Kemudian pada tahun 1961, Tari Pendet dikembangkan koreogafinya dengan komposisi lima hingga tujuh penari. Penyempurnaan itu lagi-lagi mendapat apresiasi. Bahkan pada tahun 1962, Tari Pendet dipertontonkan secara kolosal dengan komposisi 800 penari dalam pembukaan Asian Games di Jakarta.
Pendet merupakan pernyataan dari sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti halnya tarian-tarian pertunjukkan yang memerlukan pelatihan intensif, Pendet dapat ditarikan oleh semua orang, pemangkus pria dan wanita, dewasa maupun gadis.
Tarian ini diajarkan sekedar dengan mengikuti gerakan dan jarang dilakukan di banjar-banjar. Para gadis muda mengikuti gerakan dari para wanita yang lebih senior yang mengerti tanggung jawab mereka dalam memberikan contoh yang baik.
Tari putri ini memiliki pola gerak yang lebih dinamis daripada Tari Rejang yang dibawakan secara berkelompok atau berpasangan. Biasanya ditampilkan setelah Tari Rejang di halaman pura dan biasanya menghadap ke arah suci (pelinggih) dengan mengenakan pakaian upacara dan masing-masing penari membawa sangku, kendi, cawan, dan perlengkapan sesajen lainnya.
BAB II
PERMASALAHAN
SENGKETA ADAT DAN BUDAYA
Pemerintah Indonesia Memprotes Iklan Tari Pendet oleh Malaysia
Polemik penggunaan Tari Pendet oleh Malaysia untuk iklan pariwisatanya semakin memanas., Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada Malaysia atas penggunaan tanpa izin itu.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengaku mengirim seorang direktur jenderal di departemennya untuk membawa nota protes itu kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Malaysia . "Nota protesnya sudah selesai dibuat, dia minta segera dibalas. Semakin cepat dibalas makin cepat clear masalah ini," tegas Jero Wacik.
Tak cuma itu. Menteri kebudayaan dan pariwisata juga meminta Duta Besar RI untuk Malaysia , Dai Bachtiar menelusuri pembuat iklan televisi yang menayangkan Tari Pendet. Dia juga menghubungi Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda agar mulai menempuh upaya diplomatik. Bahkan, ia sudah meminta klarifikasi dari Duta Besar Malaysia untuk Indonesia , apa pun motifnya, penayangan karya Indonesia untuk kepentingan komersial harus mendapatkan izin.
Menbudpar menegaskan, kendati banyak budaya Indonesia yang mirip dengan Malaysia , Pendet merupakan tarian asli Indonesia.Seluruh dunia pasti mengetahui pendet itu merupakan tarian Bali indonesia .
Kisruh Tari Pendet seolah menambah daftar panjang polemik budaya Indonesia-Malaysia. Pada 2007 lalu, Malaysia memakai lagu Rasa Sayange sebagai suara latar iklan Visit Malaysia. Negeri tetangga itu juga memakai Reog Ponorogo, dan lagu Indang Bariang dalam suara latar festival tari di Osaka.
Belajar dari pengalaman inilah, pemerintah daerah dan budayawan mematenkan karya seninya. Apalagi, masih ada puluhan ribu karya budaya Indonesia yang belum dipatenkan.
Menbudpar bahkan berniat menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh gubernur dan kepala daerah untuk mendaftarkan karya budayanya ke Departemen Hukum dan HAM.
Pemerintah Malaysia membantah telah mengklaim Tari Pendet. Malaysia memastikan iklan di Discovery Channel itu adalah hasil produksi swasta. "Tidak ada klaim Pemerintah Malaysia atas tarian itu," ucap Amran Mohammad Zein, Kuasa Usaha Sementara Duta Besar Malaysia di Indonesia.
Amran mengaku, telah terjadi kesalah pahaman dalam kasus ini. Makanya, Pemerintah Malaysia berencana menyelidiki kasus ini.
Langganan:
Postingan (Atom)